Senin, 23 November 2009

PERANAN BIDAN DESA UNTUK MEWUJUDKAN DESA SIAGA

A. PENGERTIAN
1. Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku, dicatat (register), diberi izin secara sah untuk menjalankan praktek.
2. Desa siaga adalah adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Sebuah Desa dikatakan menjadi desa siaga apabila desa tersebut telah memiliki sekurang-kurangnya sebuah Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).
3. Bidan siaga adalah seorang bidan yang telah dipercaya dan diberi kepercayaan yang lebih dari pemerintah/negara untuk membantu masyarakat. Bidan siaga tersebut juga mampu memberikan pelatihan dan bimbingan kepada masyarakat melalui penyuluhan dan konseling.

B. DESA SIAGA
Desa Siaga (Siap Antar Jaga) adalah desa yang memiliki sistem kesiagaan untuk menanggulangi kegawatdaruratan ibu hamil dan ibu bersalin (Depkes RI, 2007).
Landasan hukum pelaksanaan desa siaga adalah sebagai berikut:
1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan, khususnya pada pasal 5, 8, 711 dan 722 serta Bab VII tentang peran serta masyarakat.
2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 564/ Menkes/ SK/ VII/ 2006 tanggal 2 Agustus 2006 tentang pengembangan Desa Siaga.
Tujuan Desa Siaga
1. Tujuan Umum
Desa siaga bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, serta meningkatkan kemampuan dan kemauan masyarakat desa menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan.

2. Tujuan Khusus
• Turunnya angka kematian ibu dan bayi.
• Meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi.
• Tersosialisasi Desa Siap Antar Jaga di masyarakat.
• Meningkatnya kesadaran keluarga dan masyarakat tentang pentingnya kesehatan ibu dan bayi.
Kriteria Desa Siaga
Desa Siap Antar Jaga memiliki kriteria sebagai berikut:
1. Memiliki mekanisme pendataan.
2. Memiliki mekanisme transportasi.
3. Memiliki mekanisme donor darah.
4. Memiliki mekanisme pendanaan.

C. PERAN BIDAN DESA UNTUK MEWUJUDKAN DESA SIAGA
Peran tenaga kesehatan dalam mewujudkan desa siaga sangat penting, dapat dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara menggalang kemitraan dengan masyarakat, melibatkan peran aktif masyarakat dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi dengan mempertimbangkan potensi masyarakat serta sumber-sumber yang tersedia di masyarakat.
Peran bidan secara umum sebagai berikut:
1. Peran sebagai pelaksana.
Memberikan pelayanan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan, persalinan, dan masa nifas, pada bayi baru lahir, PUS (pasangan usia subur), KB,Wanita dengan gangguan reproduksi dan menopouse, pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga.
2. Peran sebagai pengelola.
• Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama untuk pelayanan kebidanan individu, keluarga, dan masyarakat di wilayah kerja.
• Melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerja.
3. Peran sebagai pendidik.
Memberi Pendidikan dan penyuluhan kesehatan tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhubungan dengan Kesehatan Ibu, Anak dan KB.
4. Peran sebagai peneliti/investigator.
Melaksanakan Investigasi atau Penelitian Terapan Dalam Bidang Kesehatan Baik Secara Mandiri Maupun Kelompok.
Peran bidan desa untuk mewujudkan desa siaga antara lain:
a. Menurunkan AKI dan AKB.
Hal ini dapat diwujudkan dengan memberikan pelayanan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan, persalinan, dan masa nifas, pada bayi baru lahir. Dan dengan melakukan pendataan ibu hamil, ibu bersalin dan nifas, juga tentang ibu hamil dengan resiko tingi (resti).
b. Melakukan kerjasama dengan kader dan tokoh masyarakat.
c. Mengembangkan fasilitas kesehatan di desa, misalnya poskesdes, posyandu balita, posyandu lansia, usaha kesehatan masjid.
d. Melakukan penyuluhan terhadap dukun bayi.
Ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kesehatan untuk dukun bayi.
e. Melakukan sistem pendidikan di masarakat.
Misal: Penyuluhan melalui pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan di masyarakat.
f. Mengadakan sistem pendanaan.
Adalah sistem tabungan yang dikembangkan oleh masyarakat atau ibu hamil yang digunakan untuk persalinan. Misalnya: Dasolin (Dana Sosial Persalinan),
Tabulin (Tabungan Ibu Bersalin) uang yang dikumpulkan atau ditabung oleh ibu hamil yang dapat disimpan oleh bidan desa atau pengurus.
g. Mengadakan program mekanisme donor darah.
dalam progaram ini bertujuan untu memperoleh kelompok pendonor darah sebagai penyedia darah bagi PMI yang dapat digunakan oleh ibu bersalin yang membutuhkan.
h. Melaksanakan mekanisme kemitraan
Kemitraan adalah bentuk kerja sama dengan berbagai pihak terkait yang mendukung program desa siaga. Bentuk kemitraan dapat berupa: Kemitraan bidan dengan dukun, LSM, PMI, PKK.




DAFTAR PUSTAKA:
1) http://www.siagabencana.lipi.go.id/
2) http://mitrariset.blogspot.com/
3) http://celebrat2002.blogspot.com/
4) http://www.republika.co.id

Jumat, 20 November 2009

BENTUK TAGIHAN DAN TEKNIK PENILAIAN DALAM PBK

BENTUK TAGIHAN DAN TEKNIK PENILAIAN DALAM PBK

Desi Ekawati

A. Bentuk Tagihan
Bentuk tagihan berkaitan erat dengan tujuan, kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator hasil belajar yang ingin dicapai.
Data dalam bentuk formatif dihimpun menggunakan tes formatif dalam bentuk kuis, pertanyan lisan, ataupun ulangan harian sepanjang semester. Datanya diolah dan digunakan untuk memperoleh masukan tentang tingkat keberhasilan pelaksanaan proses pembelajaran. Data penilaian sumatif di himpun melalui tes sumatif pada akhir semester/akhir tahun. Hasilnya diolah dan digunakan untuk menentukan keberhasilan belajar peserta didik untuk pelajaran tertentu.
Untuk memperoleh data dan informasi sebagai dasar penentuan tingkat keberhasilan peserta didik dalam penguasaan kompetensi dasar diperlukan adanya berbagai penilaian. Setiap jenis penilaian memerlukan seperangkat jenis penilaian.
Seperangkat bentuk tagihan yang dapat digunakan antara lain sebagai berikut:
1. Kuis
Digunakan untuk menanyakan hal-hal yang prinsip dari pelajaran yang lalu secara singkat, bentuknya isian singkat dan dilakukan 5-10 menit biasanya sebelum pelajaran dimulai. Hal ini dilakukan agar peserta didik mempunyai pemahaman yang cukup mengenai pelajaran yang diterima, sekaligus juga untuk membangun hubungan antara pelajaran yang lalu dengan yang akan dipelajari (apersepsi).
2. Pertanyaan lisan
Digunakan untuk mengungkap penguasaan peserta didik tentang pemahaman mengenai fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang berkaitan dengan disiplin ilmu yang dipelajari.
3. Ulangan harian dan ulangan blok (formatif)
Dilakukan secara periodik pada akhir pengembangan kopetensi, untuk menganggap penguasaan kognitif peserta didik sekaligus untuk menilai keberhasilan penggunaan berbagai perangkat pendukung pembelajaran.
Pada ulangan harian dilaksanakan setelah mempelajari satu kompetensi dasar sedangkan ulangan blok gabungan beberapa kopetensi dasar.
4. Tugas individu
Dilakukan secara periodik untuk diselesaikan oleh setiap peserta didik dan dapat berupa tugas di kelas atau di rumah. Tugas individu dipakai untuk mengungkap kemampuan teoritis dan praktis penguasaan hasil belajar dalam penggunaan media, stategi dan prosedur tertentu.
5. Tugas kelompok
Digunakan untuk menilai kemampuan kerja kelompok dalam upaya memecahkan masalah, sekaligus juga untuk membagun sikap kebersamaan pada diri peserta didik. Tugas kelompok ini akan lebih baik kalau diarahkan pada penyelesaian mengenai hal-hal yang bersifat empirik dan kausatik.
6. Ulangan semester (sumaitf tes)
Digunakan untuk menilai penguasaan kompetensi pada akhir program semester. Kompetensi yang diujikan berdasarkan kisi-kisi yang mencerminkan kompetensi dasar, hasil dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar yang dikembangkan dalam semester yang bersangkutan.
7. Ujian akhir
Untuk mengetahui ketuntasan peserta didik dalam menguasai materi pada suatu bidang studi tertentu. Pemilihan kompetensi ujian harus mengacu pada komptensi dasar, berkelanjutan, memiliki nilai aplikatif, atau dibutuhkan untuk belajar pada bidang lain yang relevan.
8. Responsi atau ujian praktik
Digunakan untuk mata kuliah yang ada kegiatan praktiknya.
B. Teknik Penilaian
Ada beberapa teknk atau cara dalam penilaian berbasis kelas, yakni:
1. Penilaian Tes Tertulis (Peper and Pencil Test)
Penilaian tes tertulis sangat efektifuntuk mengukr kemampuan penguasaan materi (kognitif). Tes tertulis secara umum ada 2 macam :
· Tes obyektif : pilihan ganda (multiple choise), Benar-Salah (True-false), menjodohkan (Matcing), isian singkat (short answer), melengkapi (completion).
· Tes uraian (esai) : uraian terbatas atau terstruktur dan uraian bebas.
Langkah langkah konstruksi tes
Konstruksi dan pengembanngan tes dimaksudkan untuk memperoleh tes valid sehingga hasil ukur dapat mencerminkan secara tepat hasil belajar atau prestasi yang dicapai peserta tes setelah selesai mengikuti proses pembelajaran.
Langkah langkah konstruksi tes yang ditempuh adalah sebagai berikt:
1) Menetapkan tujuan tes
a) Evaluasi belajar pada akhir program (harian, semesteran, kelulusan)
b) Seleksi, misalnya ujian saringan masuk ke sekolah lebih lanjut
c) Diagnosis kesulitan belajar (tes diagnostik)
Untuk evaluasi bersifat akhir diperlukan tes yang terdiri atas butir-butir yang mudah sampai yang sukar, tes samacam ini merupakan Master Test.
2) Analisa kurikulum/Analisis Kompetensi
Analisis kurikulum bertujuan untuk menentukan bobot setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar sebagai acuan dalam menentukan jumlah item atau butir soal baik soal obyektif maupun soal bentuk uraian pada setiap materi pokok.
3) Membuat kisi-kisi
Kisi-kisi adalah suatu format atau matriks yang membuat criteria tentang soal-soal yang diperlukan oleh suat tes atau ujian. Kisi-kisi atau blueprint atau tabel of specification bermanfaat untuk menjamin sampel soal yang baik, dalam arti mencakup semua kompetensi secara proporsional.
kriteria kisi-kisi yang baik:
a) Dapat mewakili isi kurikulum secara tepat
b) Komponennya banyak dan rinci
c) Komponennya jelas dan mudah dipahami
d) Dapat disusun soalnya

Kriteria pemilihan bahan ajar/ materi esensial pad kisi-kisi
a) Urgensi
b) Kontinuitas
c) Relevansi
d) Keterpakaian
4) Penulisan indikator
Indikator harus mencerminkan tingkah laku peserta didik oleh karena itu, harus dirumuskan secara operasional, dan secara teknis menggunakan kata-kata operasional.
Kriteria indicator yang baik:
a) Membuat ciri-ciri kompetensi dasar yang hendak diukur
b) Memuat satu kata kerja operasional (KKO) yang dapat diukur kecuali soal uraian
c) Berkaitan erat dengan indicator kompetensi
d) Dapat dibuat soalnya
5) Penulisan soal
Beberapa petunjuk yang harus di perhatikan dalam membuat butir-butir soal, yaitu:
a. Soal dibuat harus valid dalam arti mampu mengukur tercapai tidaknya indicator kompetensi yang dirumuskan
b. Soal yang dibuat harus dapat dikerjakan dengan menggunakan satu kemampuan spesifik, tanpa dipengaruhi oleh kemampuan lain yang tidak relevan.
c. Soal yang dibuat harus terlebih dahulu dikerjakan/ diselesaikan dengan langkah-langkah lengkap sebelum digunakan pada tes yang sesungguhnya.
d. Hindari sejauh mungkin kesalahan ketik.
e. Tahapan sejak awal aspek kemampuan yang harus diukur untuk setiap soal yang dibuat.
f. Berikan petunjuk mengerjakan soal secara lengkap dan lengkap untuk setiap bentuk soal dalam suatu tes.

6) Reproduksi soal
Tes yang dibuat diperbanyak dalam jumlah yang cukup menurut jumlah sampel uji coba atau jumlah peserta yang akan mengerjakan tes tersebut dalam suatu kegiatan uji coba tes.
7) Uji coba tes
Res yang diproduksi atau diperbanyak itu diujicobakan pada sejumlah sampel yang telah ditentukan.
8) Analisis Hasil Uji Coba
Berdasarkan data hasil uji coba dilakukan analisis meliputi validitas butir tingkat kesukaran, dan fungsi pengecoh. Soal yang tidak valid akan di drop dan soal yang valid akan ditetapkan atau dirakit menjadi tes yang valid.
9) Revisi Soal
Soal-soal yang valid berdasar kriteria validitas empirik dikonfirmasikan dengan kisi-kisi.
10) Merakit soal menjadi tes
Soal soal yang valid dan telah mencerminkan semua pokok bahasan saerta aspek kemampuanyang hendak diukur dapat dirakir menjadi sebuah tes yang valid.

Dalam tes tertulis dapat digunakan beberapa bentuj butir soal, yaitu
a. Tes bentuk (objective test), yang terdiri dari butir
(1) Soal pilihan ganda (multiple choice)
Soal pilihan ganda adalah bentuk tes yang mempunyai satu jawaban yang benar atau paling tepat.
(2) Benar-Salah (true-false)
Adalah bentuk tes yang soal-soalnya berupa pernyataan. Sebagian pernyataan itu merupakan pernyataan yang benar dan sebagian lagi merupakan pernyataan yang salah.



(3) Jawaban singkat (short answer)
Merupakan soal yang menghendaki jawaban dalam bentuk kata, bilangan, kalimat atau symbol dan jawabannya hanya dapat dinilai benar atau salah.
(4) Melengkapi (completion)
Item completion terdiri dari suatu statmentatau kalimat yang belum sempurna , peserta didik disuruh melengkapi statemen atau kalimat tersebut dengan satu atau beberapa perkataan pada titik titik yang disediakan.
(5) Menjodohkan (matching)
Bentuk soal menjodohkan terdiri atas dua kelompok pernyataan yang parallel. Kedua kelompok pernyataan ini berada dalam satu kesatuan. Kelompok sebelah kiri merupakan bagian yang berisi soal-soal yang harus diisi jawabannya.
b. Tes bentuk uraian (essay test) yang terdiri dari:
1) Tes uraian bebas (free essay)
Tes uraian ini jawaban pesert didik tidak dibatasi, bergantung pada pandangan peserta didik itu sendiri.
2) Tes uraian terbatas/ berstruktur
Ts bentuk ini pertanyaan telah diarahkan kepada hal-hal tertentu atau ada pembatasan tertentu. Bias dari segi ruang lingkup, sudut pandang menjawabnya, indicator-indikatornya.

2. Penilaian tugas (Project)
Penilaian proyek adalah penilaian pada kemampuan melakukan “inquiry” yang dapat memberikan informasi tentang kemampuan peserta didik mengaplikasikan penetahuan dalam merencanakan, mengorganisasikan, bekerja sama, mengidentifikasi, mengumpulkan informasi, menganalisis dan mengintepretasikan serta mengkomunikasikan temuannya dalam bentuk laporn tulisan.